Jakarta - Konsinyering Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 diadakan dengan berbagai sesi dan narasumber dari BPS. Ada beberapa poin penting yang dibahas, seperti pentingnya menyampaikan rencana kegiatan statistik sebelumnya kepada BPS, penggunaan aplikasi ROMANTIK untuk memudahkan proses pemantauan, dan perlunya standar data yang memenuhi kriteria Standar Satu Data Indonesia.
Proses input kegiatan statistik menggunakan Aplikasi ROMANTIK dan metadata pada Aplikasi INDAH, dengan pendampingan dari BPS dan perwakilan Pusdatin. Materi yang dibahas mencakup verifikasi data, pembahasan indikator pada beberapa domain, serta penyusunan Standar Data Statistik (SDS) dan metadata.
Di kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kegiatan Konsinyering Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 oleh perwakilan masing-masing UKE-1.
Penutupan kegiatan Konsinyering Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Pusdatin dg penyampaian hasil kegiatan serta progres penginputan kegiatan statistik sektoral, standar data, dan metadata, serta daduk untuk EPSS tahun 2024.