Optimalkan Teknologi Informasi untuk Minimalisir Pungli

Tangerang - Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2017 malam ini, Selasa (19/09/2017), resmi ditutup. Kegiatan ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang diantaranya adalah perbaikan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenkumham yang berbasis teknologi informasi. Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud, yang juga sebagai Ketua Pelaksana UPP Pusat, mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk berubah menjadi lebih baik, lebih bersih, dan lebih akuntabel serta memberikan kemudahan dalam pelayanan publik kepada masyarakat. "Optimalkan penggunaan teknologi informasi di setiap layanan publik untuk meminimalisir pungli (pungutan liar)," ujarnya saat menutup secara resmi Rakor UPP Kemenkumham Tahun 2017. Pada kesempatan ini Aidir juga mengatakan kepada seluruh jajaran agar membuat sistem serta standar operasional prosedur (SOP) yang baik, untuk menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan yang ada. "Kita tidak boleh menyerah oleh keadaan, kita harus bergerak, harus tetap yakin bahwa kita mampu berubah (menjadi lebih baik)," kata Aidir. "Syukuri nikmat yang sudah diberikan, tetap harus semangat untuk membuat sistem yang baik," tambahnya. Sebelumnya, Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, F. Haru Tamtomo, dalam laporan kegiatannya sebagai Ketua Steering Commitee (SC) mengatakan ada beberapa rumusan sebagai ouput pada pelaksanaan Rakor UPP Kemenkumham Tahun 2017. "Rumusan-rumusan tersebut seperti adanya mekanisme kerja dan perbaikan kelembagaan UPP Kemenkumham, serta adanya penyempurnaan alur tindak lanjut aduan masyarakat baik di tingkat pusat maupun wilayah," kata Haru. Sementara itu Ketua Tim Perumus pada Rakor UPP Kemenkumham Tahun 2017, Susy Susilawati, mengatakan ada empat rekomendasi yang dihasilkan pada kegiatan ini. "Pertama adalah evaluasi kelembagaan, mekanisme kerja dan pelaporan, serta penanganan pengaduan masyarakat di UPP pusat dan wilayah. Kedua pemetaan area rawan pungli. Selanjutnya rencana tindak lanjut tahun 2018, dan terakhir peran UPP dalam proses penerimaan CPNS 2017," ujar Susy. Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Inspektur Jenderal dengan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham untuk mewujudkan Kemenkumham yang bersih dari pungli. Hal tersebut dapat dilakukan melalui tindakan pencegahan, penindakan dan yustisi antara lain dalam bentuk sosialisasi anti pungli, dan perbaikan kualitas layanan publik berbasis IT. Komitmen lainnya juga mencakup pada penindakan secara cepat, tepat dan terukur terhadap pungli, proses yustisi dilakukan secara cermat dan tepat sesuai aturan yang berlaku, serta penyediaan sarana prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas UPP. Rakor UPP Kemenkumham Tahun 2017 diselenggarakan selama 4 hari, sejak tanggal 17 hingga 20 September 2017. Menghadirkan 353 orang peserta yang terdiri dari pejabat di unit pusat dan kantor wilayah seluruh Indonesia, outcome dari kegiatan ini diharapkan seluruh layanan di Kemenkumham bersih dari pungli. (Tedy, foto: Windi)

Print