Sekjen : SISUMAKER harus terealisasi tanggal 8 Januari 2018

eoffice 2

Jakarta- Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan arahan tentang pengelolaan dan pemakaian e-office dilingkungan Sekretariat Jenderal, rabu 4/1 di ruang rapat lantai 5. Hal ini tidak terlepas dari program e-office yang telah ada sejak 2 tahun yang lalu tetapi belum dioptimalkan dan dipergunakan dengan baik. “kita harus melakukannya sekarang tidak bisa ditunda-tunda lagi, kalaupun ada kekurangan dalam pelaksanaan e-office akan kita perbaiki sambil berjalan, tetapi ini harus berjalan” kata Sekjen. Keinginan Bambang Rantam tidak terlepas dari pertemuan tidak sengaja dengan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diani dalam suatu kegiatan. Walikota Tangsel mengatakan bahwa Pemda Kota Tangerang Selatan telah mempergunakan dan mengembangkan e-office untuk seluruh persuratan, dan Walikota Tangsel sangat terbuka untuk membantu mengembangkan e-office di Sekretariat Jenderal Kumham. Untuk itu Walikota Tangerang Selatan mengutus kabag Pengelolaan Tehnologi Informasi dan Persandian, Tubagus Asep Nurdin untuk memberikan penguatan dan pengembangan tentang e-office sekaligus menceritakan tentang program yang telah dipergunakan di Pemkot Tangsel dalam kegiatan ini. Bambang Rantam meminta seluruh Pejabat (Kepala Biro, Kapusdatin, Kepala Bagian dan kasub TU Biro dan Pusdatin) untuk berkomitmen melaksanakan e-office. “Kalau tidak dilaksanakan kita akan semakin tertinggal oleh teknologi itu sendiri” tegas Bambang Rantam. Jadi saya perintahkan tanggal 8 Januari seluruh persuratan yang ada di Sekretariat Jenderal harus sudah mempergunakan SISUMAKER ( Sistem Surat Masuk-Keluar)” tutup Bambang Rantam. (dedet, foto Asep)

eoffice 1

Print