Pusat Data dan Teknologi Informasi merupakan unit kerja eselon II yang berfungsi sebagai unsur pendukung pelaksanaan tugas pokok kementerian di bidang data dan teknologi informasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal.
Sambutan Kapusdatin Profil Kapusdatin Rifqi Adrian Kriswanto, S.E., M.Si.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018